Kamis, 07 Maret 2013
Zat Adiktif dan Psikotropika
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
A. Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat adiktif dan psikotropika merupakan zat atau obat baik alami maupun sintetis yang bila dikonsumsi dapat menurunkan kesadaran, mengubah pikiran,perasaan dan prilaku. Zat ini dapat menghilangkan rasa nyeri dan juga menimbulkan ketergantungan jika sering dikonsumsi. Zat ini pula yang sering dikenal dengan istilah NARKOBA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya) atau NAPZA ( Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif).
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. (Undang-undang No, 22 Tahun 1997). Beberapa zat yang termasuk narkotika, diantaranya; opium, morfin, heroin, kokain dan ganja.
Zat Psikotropika adalah zat yang dapat mempengaruhi pikiran atau system syaraf dan dapat menyebabkan perubahan aktivitas mental serta prilaku penggunannya. Beberapa zat yang termasuk psikotropika, diantaranya; amfetamin(sabu-sabu, ekstasi), Lysergic Acid Diethylamide (LSD),barbiturate, benzodiazepine, dan metakualon.
Zat Adiktif adalah zat yang apabila dikonsomsi dapat mengakibatkan efek kecanduan (adiksi) pada penggunanya. Beberapa zat adiktif, diantaranya nikotin(rokok), alcohol (minuman keras), kafein (kopi), tetra hydrocannabinol (ganja) dan lain-lain.
B. Dampak negative penggunaan zat adiktif dan psikotropika
Pada dasarnya penggunaan zat adiktif dan psikotropika untuk keperluan/kepentingan manusia. Tetapi pada penggunaanya sekarang banyak disalahgunakan, sehingga menimbulkan dampak negative baik dari segi kesehatan maupun social. Selanjutnya, kita akan bahas beberapa zat adiktif yang sering dikonsumsi oleh para remaja, diantaranya: rokok dan minuman keras.
1. Rokok
No Zat Kimia/zat Adiktif Pengaruh pada tubuh
1. Nikotin Tekanan darah naik, merusak jaringan otak, mengeraskan dinding arteri, kejang-kejang, kesulitan bernafas, menyebabkan kecanduan.
2. Tar Merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi lendir (dahak), menyebabkan kanker paru-paru.
3. Karbon monoksida Mengikat hemoglobin sehingga tubuh kekurangan oksigen, mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil, jantung bekerja lebih keras.
4. Karsinogen (pemicu kanker) Memicu pertumbuhan sel kanker
2. Minuman Keras (minuman beralkohol).
Minuman keras yaitu minuman yang mengandung alcohol. Alkohol pada dasarnya dipergunakan pada bidang kesehatan sebagai anti septic (pembunuh kuman). Alkohol merupakan senyawa organic yang mengandung satu atau lebih gugus hidroksil (OH) pada setiap molekulnya. Alkohol yang terkandung dalam minuman keras yaitu etanol (C₂H₅OH). Alkohol yang masuk kedalam tubuh dapat mengakibatkan:
a. Penurunan fungsi otak dan system saraf (hilang kesadaran)
b. Kehilangan system koordinasi tubuh (jalan sempoyongan)
c. Gangguan penglihatan dan pembicaraan (mata merah dan bicara pelo)
d. Iritasi saluran pencernaan (mual dan sakit perut)
e. Pengerutan hati, sakit lever dan kanker hati
Alkohol dalam minuman digolongkan sebagai berikut;
No Golongan Kadar etanol Contoh minuman
1 A 1% - 5% bir
2 B 6% - 20% Anggur obat
3 C 21% - 55% Whiskey, brandy, vodka, topi miring
3. Zat Psikotropika
Zat psikotropika merupakan zat-zat tertentu yang mempunyai efek terhadap kerja otak sehingga mempengaruhi system kerja saraf pusat. Oleh karena itu, zat psikotropika dapat menimbulkan kelainan perilaku disertai dengan timbulnya halusinasi, gangguan cara berfikir dan perubahan alam perasaan.
Berdasarkan efek yang ditimbulkan, zat psikotropika dapat digolongkan kedalam;
1. Stimulan yaitu zat yang merangsang system saraf pusat, sehingga mempercepat proses-proses yang terjadi didalam tubuh, seperti meningkatnya detak jantung, pernafasan dan tekanan darah. Beberapa zat stimulant, diantaranya; kafein, nikotin, kokain dan amfetamin.
2. Depresan yaitu zat yang memperlambat proses tubuh dan otak, seperti menurunkan tekanan darah, detak jantung, kontraksi otot sampai pada efek menidurkan. Beberapa zat depresan, diantaranya; barbiturate, metakualon, alcohol dan benzodiazepine.
3. Halusinogen yaitu zat yang dapat mempengaruhi system saraf dan menyebabkan halusinasi (khayalan). Beberapa zat halusinogen, diantaranya; ganja, aseton, dan LSD
Dampak terhadap fisik (jasmani) bagi pecandu narkoba antara lain; gangguan pada system saraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, dan gangguan pada paru-paru.
Dampak terhadap psikis (rohani) bagi pecandu narkoba antara lain; lamban kerja, ceroboh, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, penghayal, penuh curiga, brutal, sulit berkonsentrasi.
Dampak social bagi pecandu narkoba antara lain; gangguan mental, anti social dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu, serta masa depan suram.
C. Cara Pencegahan dan Penyembuhan Akibat Penyalahgunaan Zat Adiktif Dan Psikotropika
Untuk mencegah dan menyembuhkan orang yang menyalahgunakan zat adiktif dan psikotropika dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu;
1. Pencegahan primer adalah upaya pencegahan agar orang sehat tidak terlibat penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Beberapa upaya yang termasuk pencegahan primer, diantaranya;
• Memberikan penerangan tentang apa dan akibat penyalahgunaan narkoba
• Menyampaikan informasi hukuman bagi pemakai dan pengedar narkoba
• Percaya diri
• Kenali penyebab terjerumus penyalahgunaan narkoba
• Kembangkan sikap melawan /menolak penyalahgunaan narkoba
• Menjadikan orang tua sebagai tauladan
• Mengikuti kegiatan yang sehat dan kreatif
• Mematuhi norma dan peraturan yang berlaku dimasyarakat.
2. Pencegahan sekunder adalah upaya pencegahan pada saat penggunaan sudah sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (terapi). Tahapan ini meliputi;
• Tahapan penerimaan awal (initial intake)
Tahapan ini dilakukan antara 1-3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental
• Tahapan detoksifikasi dan terapi komplikasi medic
Tahapan ini dilakukan antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap
3. Pencegahan tersier adalah upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas;
• Tahapan stabilisasi
Tahapan ini dilakukan 3-12 bulan untuk mempersiapkan pengguna kembali kemasyarakat
• Tahapan sosialisasi dalam masyarakat
Tahapan ini dilakukan agar mantan pecandu narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyrakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar